Senin, 17 September 2018

LEGALITAS ISO 18001 - HEALTY SAFETY

LEGALITAS ISO 18001 - HEALTY SAFETY
OHSAS – Occupational Health and Safety Assesment Series-18001 merupakan standar internasional untuk penerapan Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja atau biasa disebut Manajemen K3  .

Tujuan dari  OHSAS 18001  ini sendiri tidak jauh berbeda dengan tujuan Sistem Manajemen K3  Permenaker, yaitu Perlindungan terhadap para pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan yg timbul dari lingkungan kerja ataupun aktifitas pekerjaan itu sendiri yang berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan para pekerja serta supaya tidak menimbulkan kerugian besar yg diakibatkan dari kecelakaan kerja yang bisa menjadi menjadikan citra buruk perusahaan dan bisa menurunkan image perusahaan. seperti diketahui Banyak Industri ataupun bisa juga jasa yang prosesnya berdampak negative terhadap lingkungan serta kesehatan dan keselamatan pekerjanya, oleh karnanya di butuhkan manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja -Manajemen K3  sehingga ada jaminan bagi para pekerjanya. 

Hal inilah yang menjadi alasan mengapa perusahaan besar terutama OIL&GAS mewajibkan semua mitranya minimal harus mengimplementasikan sistem  Manajemen K3  atau biasa di sebut dengan CSMS ( Contractor Safety Manajemen System ) serta untuk bisa mengikuti tender syarat utamanya perusahaan wajib memiliki dokumen K3LL.

Standar OHSAS mengandung beberapa komponen utama yang harus dipenuhi oleh perusahaan dalam penerapan Sistem  Manajemen K3  demi pelaksanaan Sistem  Manajemen K3 yang berkesinambungan.
Komponen Utama  OHSAS 18001  .
Komponen utama standar  OHSAS 18001  dalam penerapannya di perusahaan meliputi:
1. Adanya komitmen perusahaan tentang Sistem  Manajemen K3
2. Adanya perencanaan tentang program-program Sistem Manajemen K3
3. Operasi dan Implementasi Sistem Manajemen K3
4. Pemeriksaan dan tindakan koreksi terhadap pelaksanaan Sistem  Manajemen K3  di perusahaan
5. Pengkajian manajemen perusahaan tentang kebijakan Sistem  Manajemen K3  untuk pelaksanaan berkesinambungan.

Untuk mengetahui informasi lebih jelasnya atau ingin menanyakan tentang syarat dan biaya Sertifikasi ISO dan OHSAS silahkan menghubungi kami.


Kontak Kami
PT Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.kindo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar